Minggu, 26 September 2010


GAMBAR DIKUTIP dari :nenglya.blogspot.com
KERAJAAN BALI

1. BUKTI SEJARAH
〶 Berasal dari kitab sejarah dinasti Tang.
〶 Di sebelah timur Ho – ling terletak P’oli dan bahwa negeri Da – pa – tau terletak di sebelah selatan Kamboja.
〶 Penduduknya menulis di atas daun Patra (rontal)
〶 Di dalam berita Cina dikatakan bahwa mayat orang Da – pa – tau diberi bekal berupa perhiasan (emas) dan dibakar.
〶 Prasasti Bali yang tertua berangka tahun 804 S (882 M) isinya : pemberian izin kepada para biksu dan pendeta agama Buddha untuk membuat pertapaan di bukit Cintamani.
〶 Prasasti berangka tahun 818 S (896 M) dan 883 S (911 M) isinya : mengenai tempat suci dan tidak menyebutkan nama Raja.

〶 Prasasti yang ditemukan di desa Blanjong, dekat Sanur *Permukaan prasasti ditulis sebagian dengan huruf Nagari (huruf India) dan sebagian dengan huruf Bali kuno, sedangkan bahasanya menggunakan bahasa sansekerta. Angka berupa Candra Sangkala dan berbunyi “Khecarawahni – Murti artinya tahun 836 S (914 M).
2. BERDIRINYA KERAJAAN BALI
〄 Pusat Kerajaan Bali pertama di Singhamandawa.
〄 Raja pertama Sri Ugranesa.
〄 Beberapa prasasti yang ditemukan tidak begitu jelas menggambarkan bagaimana pergantian diantara 1 keluarga raja dengan keluarga raja yang lain.
〄 Prasasti yang ditemukan di Jawa Timur hanya menerangkan bahwa Bali pernah dikuasai Singasari pada abad ke – 10 & Majapahit abad ke – 14.
3. STRUKTUR KERAJAAN
Dalam struktur kerajaan lama, Raja – raja Bali dibantu oleh badan penasehat yang disebut “Pakirakiran I Jro Makabehan” yang terdiri dari beberapa Senapati dan Pendeta Syiwa yang bergelar “Dang Acaryya” dan Pendeta Buddha yang bergelar “Dhang Upadhyaya”. Raja didampingi oleh badan kerajaan yang disebut “Pasamuan Agung” yang tugasnya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada raja mengenai jalannya pemerintahan. Raja juga dibantu oleh Patih, Prebekel, dan Punggawa – punggawa.
4. SISTEM KEPERCAYAAN
Menyembah banyak dewa yang bukan hanya berasal dari dewa Hindu & Buddha tetapi juga dari kepercayaan animisme mereka.
5. MATA PENCAHARIAN
〄 Bercocok tanam
〄 Peternakan & berburu
〄 Pedagangan
6. MASALAH HUKUM
Sikap tebuka dalam mengeluarkan pendapat.
Sumber : http://endless722.wordpress.com/2010/02/18/kerajaan-bali/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar